Pelayanan Gawat Darurat Yang Baik

NAMA               : ANI WAHYUNI
NIM                   : 20160301169
TUGAS             : MANAJEMEN PELAYANAN RS
JUDUL              : PELAYANAN GAWAT DARURAT YANG BAIK

A.          Pengertian Instalasi Gawat Darurat

Gawat      : Suatu keadaan yang mengancam nyawa pasien
Darurat     : Suatu keadaan yang segera memerlukan pertolongan
Menurut Azrul (1997) yang dimaksud gawat darurat (emergency care) adalah bagian dari pelayanan kedokteran yang dibutuhkan oleh penderita dalam waktu segera untuk menyelamatkan kehidupannya (life saving).Instalasi gawat darurat adalah salah satu sumber utama pelayanan kesehatan di rumah sakit. Ada beberapa hal yang membuat situasi di IGD menjadi khas, diantaranya adalah pasien yang perlu penanganan cepat walaupun riwayat kesehatannya belum jelas.Maksud dari pelayanan rawat darurat adalah bagian dari pelayanan kedokteran yang dibutuhkan oleh penderita dalam waktu segera untuk menyelamatkan kehidupannya. Unit kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan rawat darurat disebut dengan nama InstalasiGawat Darurat (IGD). Tergantung dari kemampuan yang dimiliki, keberadaan IGD dapat beraneka macam. Namun yang lazim ditemukan adalah yang tergabung dalam rumah sakit.Meskipun telah majunya sistem rumah sakit yang dianut oleh suatu negara bukan berarti tiap rumah sakit memiliki kemampuan mengelola IGD sendiri. Penyebab utama kesulitan untuk mengelola IGD adalah karena IGD merupakan salah satu dari unit kesehatan yang paling padat modal, padat karya, serta padat teknologi.IRD yaitu suatu tempat / unit pelayanan dirumah sakit yang memiliki tim kerja dengan kemampuan khusus dan peralatan yang memebrikan pelayanan pasien gawat darurat yang terorganisir.Instalasi pelayanan pertama bagi pasien yang datang ke rumah sakit terutama dalam hal kedaruratan berdasrkan kriteria standart baku.


B.          Tujuan Pelayanan Gawat Darurat
Tujuan dari pelayanan gawat darurat ini adalah untuk memberikan pertolongan pertama bagi pasien yang datang dan menghindari berbagai resiko, seperti: kematian ,menanggulangi korban kecelakaan, atau bencana lainnya yang langsung membutuhkan tindakan.
Pelayanan pada Unit Gawat Darurat untuk pasien yang datangakan langsung dilakukan tindakan sesuai dengan kebutuhan dan prioritasnya. Bagi pasien yang tergolong emergency (akut) akan langsung dilakukan tindakan menyelamatkan jiwa pasien (life saving). Bagi pasien yang tergolong tidak akut dan gawat akan dilakukan oengobatan sesuai dengan kebutuhan dan kasus masalahnya yang setelah itu akan dipulangkan kerumah.
Tercapainya pelayanan kesehatan yang optimal pada pasien dengan cepat, tepat, ramah serta terpadu (CTRT) dalam penanganan tingkat kegawatdaruratan sehingga mampu mencegah resiko kecacatan dan kematian (to save life and limb).

C.  Kegiatan IGD
Menurut Flynn (1962) dalam Azrul (1997) kegiatan UGD secara umum dapat dibedakan sebagai berikut:
1. Menyelenggarakan pelayanan gawat darurat.
Kegiatan utama yang menjadi tanggung jawab UGD adalah menyelenggarakan pelayanan gawat darurat. Sayangnya jenis pelayanan kedokteran yang bersifat khas seing disalah gunakan. Pelayanan gawat darurat yang sebenarnya bertujuan untuk menyelamatkan kehidupan penderita (live saving), sering dimanfaatkan hanya untuk memperoleh pelayanan pertolongan pertama (first aid) dan bahkan pelayanan rawat jalan (ambulatory care)
2. Menyelenggarakan pelayanan penyaringan untuk kasus-kasus yang membutuhkan pelayanan rawat inap intensif.
Kegiatan kedua yang menjadi tanggung jawab UGD adalah menyelenggarakan pelayanan penyaringan untuk kasus-kasus yang membutuhkan pelayanan intensif. Pada dasarnya pelayanan ini merupakan lanjutan dari pelayanan gawat darurat, yakni dengan merujuk kasus-kasus gawat darurat yang dinilai berat untuk memperoleh pelayanan rawat inap intensif.
3. Menyelenggarakan pelayanan informasi medis darurat.
Kegiatan ketiga yang menjadi tanggung jawab UGD adalah menyelenggarakan informasi medis darurat dalam bentuk menampung serta menjawab semua pertanyaan anggota masyarakat yang ada hubungannya dengan keadaan medis darurat (emergency medical questions).
Pelayanan UGD yang Baik harus memiliki disiplin pelayanan yaitu suatu aturan yang berkaitan dengan cara memilih anggota antrian yang akan dilayani lebih dahulu. Disiplin yang biasa digunakan adalah (Subagyo, 1993) :
  1. FCFS : First Come-First Served (pertama masuk, pertama dilayani)
  2. LCFS : Last Come-First Served (terakhir masuk, pertama dilayani)
  3. SIRO : Service In Random Order (pelayanan dengan urutan acak)
  4. Emergency First : Kondisi berbahaya yang didahulukan.
Dalam hal kegawatdaruratan pasien yang datang ke UGD akan dilayani sesuai urutan prioritas yang ditunjukan dengan labelisasi warna ,yaitu :
  1. Biru        : Gawat darurat,resusitasi segera yaitu Untuk penderita sangat gawat/ ancaman nyawa.
  2. Merah    : Gawat darurat,harus MRS yaitu untuk penderita gawat darurat (kondisi stabil / tidak membahayakan nyawa )
  3. Kuning  : Gawat darurat ,bisa MRS /Rawat jalan yaitu Untuk penderita darurat, tetapi tidak gawat
  4. Hijau      : Gawat tidak darurat,dengan penanganan bisa rawat jalan yaitu Untuk bukan penderita gawat.
  5. Hitam    : Meninggal dunia
Adapun prioritas masalah masing masing dari warna yang ada adalah sebagai berikut :
1. Biru
  1. Henti jantung yang kritis
  2. Henti nafas yang kritis
  3. Trauma kepala yang kritis
  4. Perdarahan yang kritis
2. Merah
  1. Sumbatan jalan nafas atau distress nafas
  2. Luka tusuk
  3. Penurunan tekanan darah
  4. Perdarahan pembuluh nadi
  5. Problem kejiwaan
  6. Luka bakar derajat II >25 %   tidak mengenai dada dan muka
  7. Diare dengan dehidrasi
  8. Patah tulang
3. Kuning
  1. Lecet luas
  2. Diare non dehidrasi
  3. Luka bakar derajat I  dan  derajat  II   > 20 %
4. Hijau
  1. Gegar otak ringan
  2. Luka bakar derajat I
D.     Tujuan UGD adalah :
  1. Mencegah kematian dan kecacatan pada penderita gawat darurat
  2. Menerima rujukan pasien atau mengirim pasien
  3. Melakukan penanggulangan korban musibah masal dan bencana yang terjadi dalam maupun diluar rumah sakit
  4. Suatu IRD harus mampu memberikan pelayanan dengan kualitas tinggi pada masyarakat dengan problem medis akut

E.      Indiktor Pelayanan Rumah sakit menurut Kepmenkes no-129-tahun-2008

  1. UGD harus buka 24 jam
  2. UGD juga harus memiliki penderita – penderita false emergency (korban yang memerlukan tindakan medis tetapi tidak segera),tetapi tidak boleh memggangu / mengurangi mutu pelayanan penderita- penderita gawat darurat.
  3. UGD sebaiknya hanya melakukan primary care sedangkan definitive care dilakukan ditempat lain dengan cara kerjasama yang baik seperti Unit Rawat Jalan / Rawat Inap
  4. UGD harus meningkatkan mutu personalia maupun masyarakat sekitarnya dalam penanggulangan penderita gawat darurat (PPGD)
  5. UGD harus melakukan riset guna meningkatkan mutu / kualitas pelayanan kesehatan masyarakat sekitarnya. 
F.       Kemampuan minimal petugas UGD
Menurut Depkes 1990
  1. Membuka dan membebaskan jalan nafas (Airway)
  2. Memberikan ventilasi pulmoner dan oksigenasi (Breathing)
  3. Memberikan sirkulasi artificial dengan jalan massage jantung luar (Circulation)
  4. Menghentikan perdarahan,balut bidai,transportasi,pengenalan dan penanggulangan obat resusitas,membuat dan membaca rekaman EKG
G.     Kemampuan tenaga perawat UGD
Sesuai dengan pedoman kerja perawat,Depkes 1999
  1. Mampu mengenal klasifikasi dan labelisasi pasien
  2. Mampu mengatasi pasien : syok, gawat nafas,gagal jantung,kejang,koma,perdarahan,kolik, status asthmatikus,nyeri hebat daerah panggul dan kasus ortopedi.
  3. Mampu melaksanakan pencatatan dan pelaporan Askep
  4. Mampu berkomunikasi :intern dan ekstern
H.     Sarana dan prasarana fisik ruangan yang diperlukan di UGD
Ketentuan umum fisik bangunan :
  1. Harus mudah dijangkau oleh masyarakat
  2. Harus mempunyai pintu masuk dan keluar yang berbeda (Alur masuk kendaraan /pasien tidak sama dengan alur keluar)
  3. Harus memiliki ruang dekontaminasi (dengan fasilitas shawer) yang terletak antara ruang “triage “(ruang penerimaan pasien) dengan ruang tindakan
  4. Ambulans / kendaraan yang membawa pasien harus dapat sampai di depan pintu
  5. Ruang triage harus dapat memuat minimal 2 brankar
I.        UGD yang baik harus memiliki Triage yang baik
Triage mempunyai arti menyortir atau memilih. Dirancang untuk menempatkan pasien yang tepat diwaktu yang tepat dengan pemberi pelayanan  yang tepat. Triage merupakan suatu proses khusus memilah pasien berdasar beratnya cedera atau penyakit dan menentukan jenis perawatan gawat darurat serta transportasi. Dan merupakan proses yang berkesinambungan sepanjang pengelolaan.
 
Dalam Triage tidak ada standard nasional baku, namun ada 2 sistem yang dikenal, yaitu:
1. METTAG (Triage tagging system).
Sistim METTAG merupakan suatu pendekatan untuk memprioritisasikan tindakan.
Prioritas Nol (Hitam) :
  1. Mati atau jelas cedera fatal.
  2. Tidak mungkin diresusitasi.
Prioritas Pertama (Merah) :
Cedera berat yang perlukan tindakan dan transport segera.
  1. gagal nafas,
  2. cedera torako-abdominal,
  3. cedera kepala / maksilo-fasial berat,
  4. shok atau perdarahan berat,
  5. luka bakar berat.
Prioritas Kedua (Kuning) :
Cedera yang dipastikan tidak akan mengalami ancaman jiwa dalam waktu dekat :
  1. cedera abdomen tanpa shok,
  2. cedera dada tanpa gangguan respirasi,
  3. fraktura mayor tanpa shok,
  4. cedera kepala / tulang belakang leher,
  5. luka bakar ringan.
Prioritas Ketiga (Hijau) :
Cedera minor yang tidak membutuhkan stabilisasi segera :
  1. cedera jaringan lunak,
  2. fraktura dan dislokasi ekstremitas,
  3. cedera maksilo-fasial tanpa gangguan jalan nafas,
  4. gawat darurat psikologis.
Sistim METTAG atau pengkodean dengan warna system tagging yang sejenis, bisa digunakan sebagai bagian dari Penuntun Lapangan START.

2. Sistim triase Penuntun Lapangan  START (Simple Triage And Rapid Transportation).
Penuntun Lapangan START memungkinkan penolong secara cepat mengidentifikasikan korban yang dengan risiko besar akan kematian segera atau apakah tidak memerlukan transport segera.
Penuntun Lapangan START dimulai dengan penilaian pasien 60 detik, meliputi pengamatan terhadap ventilasi, perfusi, dan status mental. Hal ini untuk memastikan kelompok korban :
  1. perlu transport segera / tidak,
  2. tidak mungkin diselamatkan,
  3. mati.
Sistem triase
Non Bencana : Memberikan pelayanan terbaik pada pasien secara individu.
Bencana / Korban Berganda : Memberikan pelayanan paling efektif untuk sebanyak mungkin pasien
Objektif primer di ird
  1. Pengenalan tepat yang butuh pelayanan segera
  2. Menentukan area yang layak untuk tindakan
  3. Menjamin kelancaran pelayanan dan mencegah hambatan yang tidak perlu
  4. Menilai dan menilai ulang pasien baru / pasien yang menunggu
  5. Beri informasi /rujukan pada pasien / keluarga
  6. Redam kecemasan pasien / keluarga; humas
Aturan primer petugas
  1. Skrining pasien secara cepat.
  2. Penilaian terfokus.
Sasaran primer dan sekunder triase
  1. Primer :  Mengenal kondisi yang mengancam jiwa.
  2. Sekunder : Memberi prioritas pasien sesuai kegawatannya.
Prinsip umum triase
  1. Perkenalkan diri anda dan jelaskan apa yang akan anda lakukan.
  2. Pertahankan rasa percaya diri pasien.
  3. Coba untuk mengamati semua pasien yang datang, bahkan saat mewawancara pasien.
  4. Pertahankan arus informasi petugas triase dengan area tunggu & area tindakan. Komunikasi lancar sangat perlu. Bila ada waktu adakan penyuluhan.
  5. Pahami sistem IRD dan keterbatasan anda. Ingat objektif primer aturan triase. Gunakan sumber daya untuk mempertahankan standar pelayanan memadai.
Pahami juga :
  1. Struktur pembagian ruangan dengan perangkat  yang sesuai.
  2. Pemeriksaan fisik singkat dan terfokus.
  3. WASPADA atas pasien dengan ancaman jiwa atau serius potensial terancam hidup atau anggota badannya harus didahulukan dalam penilaian hingga dapat segera ditindak.


Prinsip dari triage yang baik :
1. Triase harus cepat dan tepat
Kemampuan untuk merespon secara cepat, terhadap keadaan yang menganca nyawa merupakan suatu yang sangan penting pada bagian kegawatdaruratan
2. Pemeriksaan harus adekuat dan akurat
Akurasi keyakinan dan ketangkasan merupakan suatu element penting pada proses pengkajian
3. Keputusan yang diambil berdasarkan pemeriksaan
Keamanan dan keefektifan perawatan pasien hanya dapat direncanakan jika ada informasi yang adekuat dan data yang akurat
4. Memberikan intervensi berdasarkan keakutan kondisi
Tanggungjawab utama dari perawat triase adalah untuk mengkaji dan memeriksa secara akurat pasien, dan memberikan perawatan yang sesuai pada pasien, termasuk intervensi terapiutik, prosedur diagnostic, dan pemeriksaan pada tempat yang tepat untuk perawatan
5. Kepuasan pasien tercapai
  • Perawat triase harus melaksanakan prinsip diatas untuk mencapai kepuasan pasien
  • Perawat triase menghindari penundaan perawatan yang mungkin akan membahayakan kesehatan pasien atau pasien yang sedang kritis
  • Perawat triase menyampaikan support kepada pasien, keluarga pasien, atau teman
(Department Emergency Hospital Singapore, 2009)
J.        Prinsip umum lain dalam asuhan keperawatan yang di berikan oleh perawat di ruang gawat darurat antara lain :
  1. Penjaminan keamanan diri perawatan dan klien terjaga, perawat harus menerapkan prinsip universal precaution, mencegah penyebaran infeksi dan memberikan asuhan yang nyaman untuk klien
  2. Cepat dan tepat dalam melakukan triage, menetapkan diagnose keperawatan, tindakan keperawatan dan evaluasi yang berkelanjutan
  3. Tindakan keperawatan meliputi resusitasi dan stabilisasi diberikan untuk mengatasi masalah biologi dan psikologi klien
  4. Penjelasan dan pendidikan kesehatan untuk klin dan keluarga diberikan untuk menurunkan kecemasan dan meningkatkan kerjasama perawat dan klien
  5. System monitoring kondisi klien harus dapat dijalankan
  6. Sisten dokumentasi yang dipai dapat digunakan secara mudah, cepat dan tepat
  7. Penjaminan tindakan keperawatan secara etik dan legal keperawatan perlu dijaga.

Tipe Triage :
Ada beberapa Tipe triage, yaitu :
1. Daily triage
Daily triage adalah triage yang selalu dilakukan sebagai dasar pada system kegawat daruratan. Triage yang terdapat pada setiap rumah bsakit berbeda-beda, tapi secara umum ditujukan untuk mengenal, mengelompokan pasien menurut yang memiliki tingkat keakutan dengan tujuan untuk memberikan evaluasi dini dan perawatan yang tepat. Perawatan yang paling intensif dberikan pada pasien dengan sakit yang serius meskipun bila pasien itu berprognosis buruk.
2. Mass Casualty incident
Merupakan triage yang terdapat ketika sestem kegawatdaruratan di suatu tempat bencana menangani banyak pasien tapi belum mencapai tingat ke kelebihan kapasitas. Perawatan yang lebih intensif diberikan pada korban bencana yang kritis. Kasus minimal bisa di tunda terlebih dahulu.
3. Disaster Triage
Ada ketika system emergensi local tidak dapat memberikan perawatan intensif sesegera mungkin ketika korban bencana sangat membutuhkan. Filosofi perawatan berubah dari memberikan perawatan intensif pada korban yang sakit menjadi memberikan perawatan terbaik untuk jumlah yang terbesar. Fokusnya pada identifikasi korban yang terluka yang memiliki kesempatan untuk bertahan hidup lebih besar dengan intervensi medis yang cepat. Pada disaster triage dilakukan identifikasi korban yang mengalami luka ringan dan ditunda terlebih dahulun tanpa muncul resko dan yang mengalami luka berat dan tidak dapat bertahan. Prioritasnya ditekankan pada transportasi korban dan perawatan berdasarkan level luka.
4. Military Triage
Sama dengan tiage lainnya tapi berorientasi pada tujuan misi disbanding dengan aturan medis biasanya. Prinsip triage ini tetap mengutamakan pendekatan yang paling baik karena jika gagal untuk mencapai tujuan misi akan mengakibatkan efek buruk pada kesehatan dan kesejahteraan populasi yang lebih besar.
5. Special Condition triage
Digunakan ketika terdapat faktor lain pada populasi atau korban. Contohnya kejadian yang berhubungan dengan senjara pemusnah masal dengan radiasi, kontaminasi biologis dan kimia. Dekontaminasi dan perlengkapan pelindung sangat dibutuhkan oleh tenaga medis. (Oman, Kathleen S., 2008;2)
Ada beberapa istilah yang digunakan dalam unit gawat darurat berdasarkan Prioritas Perawatannya, antara lain :
1. Gawat Darurat (P1)
Keadaaan yang mengancam nyawa/adanya gangguan ABC dan perlu tindakan segera, misalnya cardiac arrest, penurunan kesadaran , trauma mayor dengan perdarahan hebat
2. Gawat Tidak Darurat (P2)
Keadaan mengangancam nyawa tetepi tidak memerlukan tindakan darurat. Setelah dilakukan resusitasi maka ditindak lanjuti oleh dokter specialis. Misalnya : pasien kanker tahap lanjut, fraktur, sickle cell dan lainya.
3. Darurat Tidak Gawat (P3)
Keadaan yang tidak mengancam nyawa tetapi memerlukan tindakan darurat. Pasien sadar, tidak ada gangguan ABC dan dapat langsung diberikan terapi definitif. Untuk tindak lanjut dapat ke poliklinik, misalnya: laserasi, fraktur minor/tertutup,sistitis, otitis media dan lainya.
4. Tidak Gawat Tidak Darurat
Keaadaan yang tidak mengancam nyawa tetapi tidak memerlukan tindakan gawat. Gejala dan tanda klinis ringan/asimptomatis. Misalnya penyakit kulit, batuk, flu, dan sebagainya (ENA, 2001;Iyer, 2004)

DAFTAR PUSTAKA
Fauzanlampoeng.http://www.scribd.com/doc/50079020/sarana-dan-prasarana-fisik-unh-gawat-darurat
http://www.academia.edu/5660816/Pelayanan_Gawat_Darurat_dan_Rawat_Jalan 
Peraturan Kepmenkes no-129-tahun-2008
STIKBINAHUSADA.2008.http://blogspot.com/2008/12/konsep-dasar-keperawatan-gawat-darurat.html
Iyer, P. 2004. Dokumentasi Keperawatan : Suatu Pendekatan Proses Keperawatan, Jakarta : EGC
Oman, K 2008. Panduan Belajar Keperawatan Gawat Darurat : Jakarta : EGC
Aninomous,1999. Triage officers course.
Singapore : departement of emergency medicine singapore general hospital
Wikipedia, the free encyclopedia, 2009, triage, (Online), (http://en.wikipedia. org/wiki/triage, Diakses pada tgl 21 Maret 2010).

Komentar