PELAYANAN RAWAT JALAN YANG BAIK
A. Pengertian Rawat Jalan
Dari Wikipedia Rawat jalan adalah pelayanan medis kepada
seorang pasien untuk tujuan pengamatan, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi, dan pelayanan kesehatan lainnya,
tanpa mengharuskan pasien tersebut dirawat inap. Keuntungannya, pasien tidak perlu mengeluarkan biaya
untuk menginap (opname).
Rawat jalan
adalah pelayanan yang diberikan kepada pasien yang masuk rumah sakit untuk
keperluan observasi, diagnose, pengobatan, rehabilitasi medis dan pelayanan
kesehatan lainnya tanpa tinggal di ruang rawat inap. Pelayanan rawat jalan
mencakup pengobatan medis praktek swasta maupun pemerintah termasuk rumah sakit
(Depkes, 1987 dikutip dari Rijadi, 1997).
Pelayanan
rawat jalan (ambulatory) adalah satu bentuk dari pelayanan kedokteran. Secara
sederhana yang dimaksud dengan pelayanan rawat jalan adalah pelayanan
kedokteran yang disediakan untuk pasien tidak dalam bentuk rawat inap
(hospitalization). Pelayanan rawat jalan ini termasuk tidak hanya yang
diselenggarakan oleh sarana pelayanan kesehatan yang telah lazim dikenal rumah
sakit atau klinik, tetapi juga yang diselenggarakan di rumah pasien (home care)
serta di rumah perawatan (nursing homes)
Pelayanan
rawat jalan merupakan salah satu unit kerja di rumah sakit yang melayani pasien
berobat jalan dan tidak lebih dari 24 jam pelayanan, termasuk seluruh prosedur
diagnostik dan terapeutik. Rawat jalan juga merupakan salah satu yang dominan
dari pasar rumah sakit serta merupakan sumber keuangan yang bermakna, sehingga
selalu dilakukan upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan(Azwar, 1996).
B. Tujuan
Pelayanan Rawat Jalan
Tujuan
pelayanan Rawat Jalan
diantaranya adalah untuk memberikan
konsultasi kepada pasien yang memerlukan
pendapat dari seorang dokter
spesialis, dengan tindakan
pengobatan atau tidak. Selain
itu juga untuk menyediakan pelayanan tindak lanjut bagi
pasien rawat inap yang sudah diijinkan pulang tetapi masih harus dikontrol kondisi
kesehatannya (Sholeh, 1993).
Tujuan dari
pelayanan rawat jalan adalah mengupayakan kesembuhan dan pemulihan pasien
secara optimal melalui prosedur dan tindakan yang dapatdipertanggung jawabkan.
(standart pelayanan Rumah sakit, dirjen yanmed depkes RI thn 1999). Sedangkan
Fungsi dari pelayanan rawat jalan adalah sebagai tempat konsultasi,
penyelidikan, pemeriksaan dan pengobatan pasien oleh dokter ahli dibidang
masing-masing yang disediakan untuk pasien yang membutuhkan waktu singkat untuk
penyembuhannya atau tidak memerlukan pelayanan perawatan. poliklinik juga
berfungsi sebagai tempat untuk penemuan diagosis dini, yaitu tempat pemeriksaan
pasien pertama dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut dalam tahap pengobatan
penyakit. Pelayanan rawat jalan dibagi menjadi beberapa bagian atau poliklinik,
menggambarkan banyaknya pelayanan spesialistik, sub spesialistik dan pelayanan
gigi spesialistik dari staf medis yang ada pada rumah sakit.
C. Jenis –
Jenis Pelayanan Rawat Jalan di RS
Jenis pelayanan rawat jalan di rumah
sakit secara umum dapat dibedakan atas 4 macam yaitu :
1.
Pelayanan gawat darurat (emergency services) yakni
untuk menangani pasien yang butuh pertolongan segera dan mendadak.
2.
Pelayanan rawat jalan paripurna (comprehensive
hospital outpatient services) yakni yang memberikan pelayanan kesehatan
paripurna sesuai dengan kebutuhan pasien.
3.
Pelayanan rujukan (referral services) yakni hanya
melayani pasien-pasien rujukan oleh sarana kesehatan lain. Biasanya untuk
diagnosis atau terapi, sedangkan perawatan selanjutnya tetap ditangani oleh
sarana kesehatan yang merujuk.
4.
Pelayanan bedah jalan (ambulatory surgery services)
yakni memberikan pelayanan bedah yang dipulangkan pada hari yang sama
D. PENUNJANG
PELAYANAN RAWAT JALAN
Instalasi
rawat jalan bukanlah suatu unit pelayanan rumah sakit yang dapat bekerja
sendiri, melainkan mempunyai kaitan dengan sangat erat dengan instalasi lain di
rumah sakit agar dapat memberikan pelayanan kepada pasien dengan baik.
Instalasi atau bagian lain yang mempunyai kaitan erat dengan rawat jalan,
antara lain unit rekam medis, staf medis fungsional, laboratorium, pemeliharaan
sarana rumah sakit, radiologi, logistic, farmasi, dan keuangan. Agar dapat
memberikan pelayanan dengan sebaik- baiknya kepada pasien maka dalam melakukan
kegiatan pelayanannya, unit atau bagian tersebut harus berkoordinasi dengan
baik. Pelayanan rawat jalan adalah pelayanan pertama dan merupakan pintu
gerbang rumah sakit, serta merupakan satu – satunya bagian dari pelayanan medic
yang memeberikan kesan pertama bagi pasien sebagai konsumen
(Rijadi,1997).
Pelayanan Rawat jalan di rumah sakit
memiliki berbagai pelayanan, yaitu:
Klinik
Penyakit Dalam
1. Konsultasi
2. Endokrin Metabolisme &
Diabetes
3. Hati & Pencernaan
4. Ginjal & Hipertensi
5. Hemodialisa
6. jantung dan pembuluh darah
7. Endoskopi dan Kolonoskopi
8. ERCPB.
Klinik Anak
1. Konsultasi
2. Tumbuh Kembang
3. Perinatologi
4. Inhalasi
5. Imunisasi
Pro Jiwa
1. Konsultasi Masalah Kejiwaan
2. Konseling Pra nikah/Konseling
pernikahan
3. Pemeriksaan/test kepibadian
Klinik
kebidanan dan kandungan
1. Konsultasi (konseling genetic)
2. Ginekologi
3. Laparaskopi
4. Endokrinologi dan Infertilisasi
5. Obstetri
6. Fetomaternal: USG + HSG
7. Perinatala resiko tinggi
8. Menopause
9. Kolposkopi
10. Cryo
11. Keluarga berencana
Klinik bedah
1. Bedah umum
2. Bedah vascular
3. Bedah thoraks Kardio Vaskular
4. Bedah ortopedi
5. Bedah saraf
6. Bedah digestif
7. Bedah plastic
8. Bedah anak
Pusat
kesehatan THT & Saluran Nafas Atas
1. Konsultasi
2. Nasoendoskopi
3. Radiofrecuency volume reduction
turbine/ reduksi kornea
4. Laringoskopi Serat Optik
5. Neuro Otologi
6. Audiometri nada murni
7. Timpanometri dan test fungsi tuba
eustasius
8. Sleep study (Polisomnografi/ full
PSG)
9. Bedah sinus endoskopi fungsional
10. Tympanoplasty
11. Operasi-operasi THT lainnya
Saraf
1. Konsultasi
2. Neuro Fisiologi (EEG)
Jantung
1. Konsultasi
2. Treadmill
3. EKG
4. Ekhokardiografi
Klinik Kulit
dan Kelamin
1. Dermatologi umum
2. Alergi/imunologi
3. Mikologi
4. Morbushansen (kusta)
5. Penyakit inffeksi menular seksual
6. Pediatric dermatologic
7. Kosmetik
8. Tumor kulit
Klinik gigi
1. Konsultasi
2. Bedah mulut
3. Ortodonti
4. Phosthodonti
5. Endodontic/ konservasi gigi
6. Pemeriksaan gigi anak
7. Perawatan jaringan penyangga gigi
Klinik Paru
1. Konsultasi
2. Penyakit Paru Obstruktif dan Asma
3. Penyakit infeksi, TB, dan Jamur
4. Onkologi: tumor paru, tumor
mediastinum, metastase tumor ke paru
5. Spirometri
6. Bronkospi
7. Diagnostic toracoscopy
8. Sleep laboratory
9. Non invasive ventilator
Klinik mata
1. Konsultasi
2. Orbita dan rekonstruksi
3. Glukoma
4. Katarak
5. Strabismus
6. Eksternal eye disease (kelainan
mata luar)
7. Refraksi
8. Retina
Klinik
psikologi
1. Konseling
2. Tes minat bakat
3. Tes intelegensia (IQ)
Klinik
nutrisi
1. Konsultasi
2. Terapi
diet: diet diabetes mellitus,
diet hati, diet lambung, diet
jantung, diet tinggi kalori protein, diet rendah kolesterol, diet rendahkalori,
diet rendah protein, diet rendah garam, diet ginjal.
Pelayanan
Rawat Jalan Tingkat II (Lanjutan)
Pelayanan rawat jalan tingkat II
(lanjutan) meliputi:
a. Pemeriksaan dan pengobatan oleh
dokter spesialis
b. Tindakan medis spesialistik
sesuai dengan indikasi medis termasuktindakan operasi ODC (One Day Care)
c. Pemberian resep obat sesuai
dengan indikasi medis
d. Pemeriksaan penunjang diagnostic
lanjutan sesuai indikasi medis:
-
Pemeriksaan laboratorium
-
Pemeriksaaan radiologi
-
Pemeriksaan patologi anatomi, mikrobiologi
-
Pemeriksaan elektromedik antara lain:
EKG, ECG, EMG USG, CTScanning,
pemeriksaan endoskopi, dll
e. Fisioterapi
E. Manajemen Rawat Jalan
Menurut
Silalahi (1989) yang dikutip dari Rijadi (1997), manajemen rawat jalan harus
dilandaskan pada keyakinan bahwa praktek medis yang baik itu harus dilihat
dari:
- Perspektif
masyarakat: dalam suasana yang kompetitif harus memeprtimbangkan kepentingan
masyarakat
- Perspektif
pasien: Kepuasan eksternal
- Perspektif
pemberi jasa rawat jalan: kepusasan internal
Menurut Rijadi (1997), karakteristik yang dimiliki
rawat jalan adalah:
a.
Pelayanan
professional dan paripurna
o Pelayanan
yang cepat dan tepat
o Pelayanan
yang professional
o Spesialis
yang cukup dan full time
b.
Sumber daya
manusia yang professional
- Pelayanan
yang spesialistik
- Ramah
- Kompetensi
sumber daya manusia yang professional
- Kemampuan
manajerial dari kepala unit rawat jalan
c. Desain alur
- Kebersihan
- Letak tata ruang
- Nyaman
- Lokasi
- Alur pasien
d. System Informasi
- Costumer oriented
- Informasi lengkap
- Kekeluargaan
- Warna khusus
Dalam proses manajemen rawat jalan rumah sakit,
hal-hal yang perlu diperhatikan:
1.
Perencanaan
Dalam penerapan perencanaan ini
harus diperhatikan aspek:
- Meningkatkan pasien rawat inap
- Pengembangan jenis pelayanan rawat
jalan
Dalam perencanaan
yang perlu dipertimbangkan
dengan baik adalah sebagai berikut:
a.
Sumber
daya yang digunakan misalnya
fasilitas pelayanan,peralatan, bahan dana untuk pengembangan,
informasi tentang jenispelayanan baru dan staf .
b.
Metode yang
akan ditempuh, proses dan prosedur
c. Tugas,standart dan tujuan yang akan
dicapai
d. Tahapan yang akan ditempuh
e. Pelaksanaan pengimplementasian
rencana
f. Proyeksi tujuan
g. Lokasi penerapan rencana
h. Penjadwalan pelaksanaan rencana
secara rinci
i. Rencana pengawasan dan evaluasi
pelaksanaan rencana
j. Penetapan alat dan cara pengukuran
dan penilaian kemampuan dan pencapaian sasaran. Tahapan perencanaan dibagi
menjadi dua rencana yaitu rencana jangkapanjang dan
jangka pendek. Rencana jangka
pendek biasanya denganmempertimbangkan
sasaran-sasaran jangka pendek (misal:
rencana tahunan).Adapun rencana jangka panjang adalah rencana
strategik yang menyususnnyadiperlukan melihat keluar organisasi untuk
mengantisipasi kebutuhan dan peluangdimasa depan,
dan menginventarisir sumber
daya dan kemampuan yng
adadidalam organisasi. Oleh
karena terjadinya percepatan
perubahan di dalammasyarakat maka rencana jangka
panjang biasanya di buat dalam rencana lima tahunan.
2. Pengorganisasian
Ciri organisasi
rawat jalan yang harus
memperhatikan prosespelayanan pasien yang dipengaruhi oleh 3 unsur
penting berikut:
- Tenaga yang melaksanakan, terdiri dari medis,
paramedis dan nonmedis yang saling bergantung.
- Bentuk pelayanan yangi“tailor -made”
- Ciri dan cara kerja “team-work”Dengan ketiga ciri di
atas maka perlu kejelasan tugas masing-masingsehingga tidak timbul gap dan
tumpang tindih dalam pelayanan.
3. Penggerakan
Dalam manajemen
rawat jalan, menganalisa proses
yang dijalanipasien meliputi:
a. Pasien diterima (petugas
penerima-pasien)
b. Diagnosis ditegakkan
(dokter-lab-penunjang)
c. Menerima obat (dokter-apoteker)
d. Merasakan hasil pengobatan
(Pasien)
e. Berhenti berobat
karena sembuh, pengobatan
dilanjutkan atau rediagnosis (Pasien-dokter).
Urutan proses pelayanan pasien adalah sebagai berikut:
a. Registrasi pasien
b. Menunggu pelayanan
c. Pemeriksaan pasien
d. Pengobatan
e. Penyuluhan pasien dan keluarganya
f. Sistem perjanjian dan penjadwalan
kunjungan
g. Sistem pembayaran jasa
h. Pelayanan informasi.
4. Pengawasan dan Evaluasi
Pengawasan adalah salah satu fungsi manajemen untuk
memantau apakahsemua kegiatan telah dilaksanakan sesuai
ketentuan atau kebijaksanaan yangberlaku, agar sumberdaya
digunakan secara optimal.
Ada 3 manfaat pengawasan,yaitu:
a. mencegah penyelewengan/ kebocoran
harta/ kekayaan rumah sakit danmenjamin penggunaan sumber daya secara optimal
b. setiap anggota organisasi
merasa diawasi sehingga bekerja dengan sebaikmungkin
c. merasa yakin yang lain juga diawasi,
sehingga mengurangi frustasi dibagian “kering’Proses pengawasan terdiri dari 4
langkah:
- Tetapkan standart-standart kinerja secara konkret dan
terukur
- Ukur hasil kinerja actual
- Bandingkan hasil kinerja aktual dengan standar
- Laksanakan tindakan korektif, bila terjadi
penyimpangan yang berarti.Pengawasan harus dijalankan terus menerus untuk
memastikan bahwa apa yang dilaksanakan sesuai dengan tahap rencana pencapaian
tujuan organisasi.
Evaluasi
Evaluasi
adalah fungsi manajemen yang dilaksanakan sercara sistematusdan berlanjut untuk
menilai apakah kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana,
serta mempelajari faktor-faktor
yang menyebabkan kegagalan pelaksanan tersebut. Agar
evaluasi bisa berjalan dengan baik, maka pada saat membuat rencana
disamping ditetapkan target,
juga harus ditetapkan indikator
keberhasilan.Evaluasi di rumah sakit sangat sulit dilaksanakan, walaupun
demikian beberapalangkah evaluasi terhadap sistem pelayanan sbb:
- Peer Review,
Clinical Review, Medical Audit:
Evaluasi meliputi kecocokan tindakan
yang dilaksanakan, dibanding
standar.Pelaksanaannya biasanya oleh dokter spesialis yang dianggap mampu.
- Telaah departemental:
evaluasi oleh departemen atas
aktifitas klinik dalam skala kecil di rumah sakit.
- Telaah oleh staf medik: evaluasi
dilakukan oleh staf medik yang tidakmerawat pasien, misal, dilakukan oleh
dokter yang telah pensiun yangdikontrak untuk menelaah sejumlah rekam medik
yang diambil sampel
- Telaah kematian:
biasanya dilaksanakan oleh
bagian kamar jenazah.Disini terutama evaluasi pada
outputnya.
- Evalusi dan
komite farmasi dan terapi, komite
pengelian infeksinasokomial, dan lain-lain.
- Audit perawat: dilaksanakan oleh
staf perawat senior. - Paramedical review:
telaah terhadap pelayanan
penunjang baik menyangkut lama pemeriksaan, kesalahan pemeriksaan
dan lain-lain
- Telaah
atas pelayanan hotel: evaluasi
pelayanan hotel adalah sangat mudah mendapat
perhatian.
- Telaah olah pasien: evaluasi oleh
pasien boleh dilaksanakan, biasanya sekali selama dirawat dan sekali setelah
pulang. Walaupun kita tidak bisaberharap banyak masukan dari evaluasi.
F.
Faktor-Faktor
yang Berhubungan dengan Pelayanan Rawat Jalan
Poliklinik rawat jalan yang baik
adalah yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Fasilitas
fisik rumah sakit yang memadai
2.
Jam praktek
yang tepat, terdapat pelayanan 24 jam dan sistem rujukanyang baik
3.
Penjadwalan
kunjungan yang efisien, untuk memperndek waktu tunggu
4.
Tarif yang
terjangkau oleh sasaran
5.
Kualitas
pelayanan yang oleh pasien biasanya dinilai baik bila pelayanan oleh dokter
dan perawat dilakukan dengan
ramah,penuh perhatian terhadapkebutuhan pasien dan perasaannya.
Sama halnya dengan berbagai
pelayanan kesehatan lainnya, maka salah satu syarat pelayanan rawat jalan yang
baik adalah pelayanan yang bermutu. Karena itu untuk dapat menjamin mutu
pelayanan rawat jalan tersebut, maka program menjaga mutu pelayanan rawat jalan
perlu pula dilakukan. Untuk ini diperhatikan bahwa sekalipun prinsip pokok
program menjaga mutu pada pelayanan rawat jalan tidak banyak berbeda dengan
berbagai pelayanan kesehatan lainnya, namun karena pada pelayanan rawat jalan
ditemukan beberapa ciri khusus, menyebabkan penyelenggaraan program menjaga
mutu pada pelayanan rawat jalan tidaklah semudah yang diperkirakan, ciri-ciri
khusus yang dimaksud adalah:
1.
Sarana,
prasarana serta jenis pelayanan rawat jalan sangat beraneka ragam, sehingga
sulit merumuskan tolak ukur yang bersufat baku.
2.
Tenaga
pelaksana bekerja pada srana pelayanan rawat jalan umumnya terbatas, sehigga di
satu pihak tidak dapat dibentuk suatu perangkat khusus yang diserahkan tanggung
jawab penyelengaraa program menjaga mutu, dan pihak lain, apabila beban kerja
terlalu besar, tidak memiliki cukup waktu untuk menyelengarakan program menjaga
mutu.
3.
Hasil
pelayanan rawat jalan sering tidak diketahui. Ini disebabkan karena banyak dari
pasien tidak datang lagi ke klinik.
4.
Beberapa
jenis penyakit yang datang ke sarana pelayanan rawat jalan adalah penyakit yang
dapat sembuh sendiri, sehingga penilaian yang objektif sulit dilakukan.
5.
Beberapa
jenis penyakit yang datang ke sarana pelayanan rawat jalan adalah mungkin penyakit
yang telah berat dan bersifat kronis, sehingga menyulitkan pekerjaan penilaian.
6.
Beberapa
jenis penyakit yang datang berobat datang kesarana pelayanan rawat jalan
mungkin jenis penyakit yang penanggulangannya sebenarnya berada di luar
kemampuan yang dimiliki. Keadaan yang seperti ini juga akan menyulitkan
pekerjaan penilaian.
7.
Rekam medis
yang dipergunakan pada pelayanan rawat jalan tidak selengkap rawat inap,
sehingga data yang diperlukan untuk penilaian tidak lengkap
8.
Perilaku
pasien yang datang kesarana pelayanan rawat jalansukar dikontrol, dan karenanya
sembuh atau tidaknya suatu penyakit yang dalami tidak sepenuhnya tergantung
dari mutu pelayanan yang diselenggarakan.
Ada tiga faktor penting yang
menentukan pelayanan rawat jalan, yaitu:
1.
Sarana
Konsep dasar poliklinik pada
prinsipnya ditetapkan sebagai berikut:
a.
Letak
poliklinik berdekatan dengan jalan utama, mudah dicapai dari bagian
administrasi,terutama oleh bagian
rekam medis,berhubungan dekat dengan apotek, bagian radiologi dan
laboratorium
b.
Ruang
tunggu poliklinik,harus cukup
luas. Di usahakan adapemisahan ruang tunggu
pasien untuk penyakit infeksi dan noninfeksi.
c.
Sistem
sirkulasi pasien dilakukan
dengan satu pintu (sirkulasi masuk dan keluar pasien
pada pintu yang sama).
d.
Poli-poli
yang ramai sebaiknya tidak saling berdekatan
e. Poli anak tidak diletakkan dengan
poli paru, sebaiknya poli anakdekat dengan poli kebidanan.
f. Sirkulasi petugas dan sirkulasi
pasien dipisahkan.
g. Pada tiap ruang harus ada wastafel
(air mengalir).
h. Letak poli jauh dari ruang
incenerator,IPAL dan bengkel ME.
i. Bila konsep Rumah sakit dengan
sterilisasi sentral, tidak perlu adaruang sterilisasi,
namun pada beberapa poliklinik
seperti poliGigi/THT/Bedah tetap harus ada ruang sterilisasi,karena
alat-alat yangdigunakan harus langsung disterilkan untuk digunakan kembali.
2.
Tenaga
Pimpinan pelayanan rawat jalan harus
seorang tenaga medis tetap yang ikutberpartisipasi
dalam kebijakan dan pengambilan
keputusan seluruh kegiatanRumah sakit, serta
bertanggung jawab langsung kepada direktur.
3.
Pasien
Usahakan waktu tunggu dari
pengunjung dapat dikurangi seminimal mungkin melalui pengaturan dari arus dan
jumlah pengunjung dikaitkan dengan kapasitas pelayanan
yang ada. Dalam hal ini
faktor-faktor yang mempengaruhi waktu pelayanan
yang baik tidak lain adalah faktor pengunjung, petugas dan sistem daripelayanan
itu sendiri.
G.
Standar
dan Indikator Pelayanan Rawat Jalan
No
|
Jenis
Pelayanan
|
Indikator
|
Standar
|
1.
|
Rawat
Jalan
|
Dokter
pemberi pelayanan di poliklinik spesialis
|
100%
|
2.
|
Ketersediaan
pelayanan
|
a.
Klinik
Anak
b.
Klinik
penyakit dalam
c.
Klinik
kebidanan
d.
Klinik
bedah
|
|
3.
|
Ketersediaan
Pelayanan di RS Jiwa
|
a.
Anak
Remaja
b.
NAPZA
c.
Gangguan
Psikotik
d.
Gangguan
Neurotik
e.
Mental
Retardasi
f.
Mental
Organik
g.
Usia
lanjut
|
|
4.
|
Jam Buka
Pelayanan
|
08.00 s/d
13.00 setiap hari kerja kecuali jumat 08.00 – 11.00
|
|
5.
|
Waktu
tunggu di rawat jalan
|
≤ 60 menit
|
|
6.
|
Kepuasan
Pelanggan
|
≥ 90 %
|
|
7
|
a.
Penegakkan
diagnosis TB melalui pemeriksaan mikroskop TB
|
a.
≥ 60 %
|
|
b.
Terlaksananya
kegiatan pencatatan dan pelaporan TB di RS
|
b. ≤ 60 %
|
Terdapat beberapa standar minimal
pelayanan rawat jalan di rumah sakit menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor:
129/Menkes/SK/II/2008 tentangStandar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, standar
minimal rawat jalan. Yakni:
1.
Dokter
Pemberi Pelayanan di Poliklinik Spesialis
Dalam
standar pelayanan rawat jalan
minimal, untuk dokter pemberipelayanan di
poliklinik spesialis harus ditangani oleh 100% dokter yang ahli dalam bidang
poliklinik spesialis tersebut. Seperti contoh, untuk poliklinikspesialis mata,
harus di pegang oleh dokter yang telah memiliki lisensi dalamspesialis
mata. Hal ini bertujuan agar pelayanan pengobatan
berlangsungmaksimal dan untuk menghindari kesalahan jika tidak ditangani oleh
orangyang tepat.
2.
Ketersediaan
Pelayanan
Dalam pelayanan rawat jalan,
terdapat beberapa instansi yang harus ada sebagai acuan
minimal untuk pelayanan rawat jalan. Yakni adalah: KlinikAnak, Klinik Penyakit
Dalam, Klinik Kebidanan dan Klinik Bedah. Instansi-instansi tersebut merupakan
instansi minimal dan wajib ada dalam pelayananrumah sakit rawat jalan.
3.
Ketersediaan
Pelayanan di Rumah Sakit Jiwa
Untuk pelayanan rawat jalan di rumah
sakit jiwa sendiri terdapat beberapainstansi yang harus ada sebagai acuan
minimal. Yaitu: Pelayanan BagianAnak Remaja, Pelayanan NAPZA (Narkotik,
Psikotropika dan Zat Adiktif),Pelayanan Gangguan
Psikotik, Peayanan Gangguan
Neurotik, PelayananMental Retardasi, Pelayanan Mental Organik, dan
Pelayanan Lanjut Usia.Instansi tersebut merupakan instansi minimal yang harus
ada di pelayananrawat jalan di rumah sakit jiwa.
4.
Jam
Pelayanan
Untuk jam operasional pelayanan
rumah sakit rawat jalan terdapat standar minimalnya, yakni 08.00 sampai 13.00
Setiap hari kerja kecuali Jumat: 08.00 - 11.00. waktu tersebut
merupakan patokan minimal waktu pelayanan dirumah sakit untuk
rawat jalan.
5.
Waktu Tunggu
Pelayanan
Waktu tunggu untuk pelayanan di
rawat jalan tidak boleh melebihi 60 menit.Hal tersebut demi menjaga kepuasan
dari pasien terhadap pelayanan di rumahsakit.
6.
Kepuasan
Pasien
Untuk
menjaga kepercayaan dari pasien
rumah sakit, kepuasanpelayanan rumah sakit rawat jalan
harus diatas 90%. Hal ini dikarenakantujuan pelayanan
sendiri adalah salah satunya
adalah kepuasan pasien.Sehingga
jika kepuasan pasien kecil,
maka dapat dikatakan pelayanankepuasan
pasien tersebut gagal.
7.
Pelayanan TB
Untuk pelayanan TB seperti penegakan
diagnosis TB melalui pemeriksaanmikroskopik, harus dapat diketahui lebih dari
60%. Hal ini dilakukan untukmemaksimalkan apakah TB bisa terdeteksi dengan
baik. Untuk pencatatandan pelayanan TB di rumah sakit minimalnya harus dibawah
60% dari jumlahpengunjungnya. Hal tersebut memperlihatkan bahwa penyakit
tersebut dalam jumlah yang kecil di lingkungan tersebut.
H. Alur Pelayanan Rawat Jalan
Keterangan:
1.
Pasien datang mengambil no. antrian dan melakukan
pendaftaran / registrasI
2.
Pasien membayar ke Kasir
3.
Pasien menuju Poliklinik
4.
Jika pasien tersebut mendapatkan tindakan di
Poliklinik, maka pasien harus bayar ke Kasir terlebih dahulu
5.
Pasien perlu layanan penunjang (laboraturium dan
radiologi)
6.
Pasien membayar ke Kasir
7.
Pasien ke Poliklinik untuk dibacakan hasilnya
8.
Pasien di rujuk ke Poli Spesialis dan melakukan
pembayaran di Kasir
9.
Pasien menuju ke Poli Spesialis
10. Pasien
ke Farmasi / Apotek untuk pengesahan obat
11. Pasien
membayar ke Kasir
12. Pasien
mengambil obat ke bagian Farmasi / Apotek
13. Pasien
pulang
I.
Sasaran
Keselamatan Pasien
Selain itu pelayanan di rawat jalan
juga harus mempunyai standar mengenai Enam Sasaran Keselamatan Pasien yaitu :
1.
Ketepatan
Identifikasi Pasien
Rumah sakit minimal menggunakan dua
identitas pasien yaitu menggunakan Nama Pasien dan Tanggal Lahir untuk
mengidentifikasi pasien, Pasien rawat jalan ditambah dengan alamat pasien.
Tidak boleh mengidentitaskan pasien dengan menggunakan ciri – cirri pasien
ataupun lokasi pasien.
2.
Peningkatan
Komunikasi yang efektif
Yang dimaksud disini adalah jika
petugas mendapatkan pesanan melalui telpon atau lisan harus menggunakan system
TBaK (Tulis, Baca ulang, konfirmasi) dan tehnik SBAR (Situasi, Back ground,
Asessment, Recommendation) jika petugas akan melaporkan kondisi pasien.
3.
Peningkatan
obat yang perlu diwaspadai
Obat – obatan yang termasuk golongan
konsentrasi tinggi, narkotik, kemoterapi, NORUM ( Nama Obat, Rupa Ucapan Mirip)
harus dikelola untuk mengurangi medikasi error.
4.
Kepastian
tepat lokasi, tepat prosedur, tepat pasien operasi
Rumah sakit menggunakan penandaan
untuk lokasi operasi yang melibatkan lateralisasi, dll. Menggunakan time out,
Sign in, Sign Out untuk kepastian tepat lokasi, tepat prosedur, tepat operasi
pasien.
5.
Pengurangan
risiko infeksi terkait dengan pelayanan kesehatan
Disini lebih ditekankan untuk semua
petugas rumah sakit harus melakukan cuci tangan sesuai dengan WHO baik langkah
maupun moment nya.
6.
Pengurangan
risiko pasien jatuh
Rumah sakit menetapkan di semua area
pelayanannya untuk adanya assessment awal risiko jatuh, pencegahan pasien jatuh
di lingkungan rumah sakit.
DAFTAR PUSTAKA
Azwar, A.
1996. Pengantar Administrasi
Kesehatan Edisi ketiga. BinarupaAksara.
Jakarta.
Permenkes no. 129 tahun 2008 tentang
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit
Sholeh, S. 1993. Himpunan Peraturan
Kesehatan. Arema. Jakarta.
Enam sasaran Keselamatan Pasien,
Komite akreditasi RS ( KARS ), Persi.
Komentar
Posting Komentar